Tahun 1940 Belanda membangun dockyard
yang dalam bahasa Indonesia berarti galangan kapal. Tempat kapal-kapal
bersandar dan juga melakukan perawatan serta perbaikan. Hingga saat ini,
situs dockyard masih difungsikan sebagai tempat bersandar kapal dan menjadi situs cagar budaya yang dilindungi.
Gambar Situs Dockyard
Tidak ada komentar:
Posting Komentar